Ramadan #24. Di sudut memori masa kecil saya, Lebaran selalu dihiasi gemerisik lembaran uang THR yang terselip di balik ketupat, atau diberikan dengan senyum oleh sanak saudara. Saat itu, rasanya dunia begitu murah hati. Uang lima ribu atau sepuluh ribu yang diterima dari om, tante, atau kakek-nenek, bukan sekadar nominal, melainkan tiket kebebasan untuk membeli mainan, jajanan, atau sekadar menyimpannya dalam celengan berbentuk ayam yang retak. Kegembiraan itu polos, murni, dan penuh syukur. THR menjadi simbol kasih sayang yang terwujud dalam rupiah sederhana, mengajarkan arti berbagi tanpa pamrih.
Kini, setelah beranjak dewasa dan menjadi ayah, tradisi itu tetap hidup—namun dari sisi yang berbeda. Setiap Lebaran, saya dan istri mudik ke kampung halamannya di pelosok desa. Di sana, puluhan mata kecil sudah menunggu di teras rumah: anak-anak keponakan, tetangga, atau bahkan bocah yang tak saya kenal tapi selalu menyapa dengan riang. Kami menyiapkan amplop-amplop tipis berisi uang seribuan, dua ribuan, atau lima ribuan. Tidak besar, tapi cukup untuk membuat mereka tersenyum lebar, berlari ke warung membeli permen, atau menabung untuk mimpi kecil mereka. Saat itulah Lebaran terasa hangat: tawa anak-anak, tangan mungil yang merebut amplop dengan sopan, dan kebahagiaan yang menular.
THR bukan lagi tentang menerima, melainkan memberi—sebuah lingkaran kebahagiaan yang terus berputar.
Namun, di balik kehangatan itu, ada kepahitan yang menggelitik pikiran. Di kota-kota besar seperti Jakarta atau Bandung, tradisi THR ternoda oleh ulah segelintir orang yang menganggapnya sebagai “pajak” paksa. Preman berbadan kekar, bukan anak kecil, berkeliling meminta—atau lebih tepatnya memeras—THR dengan ancaman terselubung. Mereka bukanlah bagian dari keluarga, bukan pula tetangga yang ikut merawat silaturahmi. Mereka datang dengan klaim tak masuk akal: “Ini hak kami, jaga keamanan lingkungan!” Padahal, THR seharusnya diberikan atas dasar kerelaan, bukan paksaan. Ada ironi menyakitkan ketika tradisi mulia dikerdilkan menjadi transaksi ketakutan.
Saya teringat pesan almarhum ayah dulu: “THR itu sedekah, bukan upeti.” Memberi kepada anak-anak adalah investasi kebahagiaan; mereka menerimanya dengan hati bersih, tanpa rekayasa. Sementara preman yang memalak justru meracuni makna THR menjadi alat pemerasan. Mereka bukan hanya merampas uang, tetapi juga mengikis nilai-nilai keikhlasan yang seharusnya menjadi roh Lebaran. Jika anak-anak belajar berterima kasih, para pemeras ini justru mengajarkan bahwa kekerasan adalah jalan pintas untuk mendapat keuntungan.
Mungkin inilah ujian kedewasaan kita: melestarikan kemurnian tradisi di tengah arus keserakahan. Di kampung istri, kami tetap berkomitmen untuk hanya memberi THR kepada mereka yang masih menyimpan mata berbinar saat menerima amplop merah. Sedangkan untuk para preman, teguran tegas harus disuarakan. Pemerintah dan masyarakat perlu bersinergi memberantas praktik pemalakan ini, bukan hanya melalui hukum, tetapi juga dengan mengembalikan kesadaran kolektif bahwa THR adalah cermin kedermawanan, bukan kewajiban yang dipaksakan.
Pada akhirnya, THR adalah cerita tentang manusia: ada yang memberinya dengan tulus, ada yang menerimanya dengan sukacita, dan sayangnya, ada yang mengubahnya jadi komoditas intimidasi. Sebagai orang dewasa, kewajiban kitalah memastikan bahwa tradisi ini tetap menjadi warisan kebajikan—bukan alat untuk memupuk mental pengemis dalam jiwa-jiwa yang rakus. Mari jaga api kegembiraan THR tetap menyala, seperti dulu, ketika kita masih kecil dan uang seribu rasanya seperti harta karun.
