Seperti halnya berbicara, menulis pun butuh retorika. Untuk membujuk pendengar, agar percaya kepada apa yang dikatakannya, seorang pembicara butuh kemampuan yang tidak mudah dalam menyampaikan gagasannya.
Tulisan adalah wakil lisan dari pemilik gagasan. Maka bisa disimpulkan bahwa menulis sama dengan berbicara. Bedanya, ketika berbicara maka pemirsa kita adalah orang yang mendengarkan. Sedangkan menulis, pemirsa kita adalah para pembaca.
Pembicara yang mengerti retorika akan lebih mendapatkan perhatian dari khalayak, daripada ia yang berbicara tanpa menggunakan seni sama sekali.
Mengungkapkan sesuatu dengan apa adanya, tidak memberikan jaminan bahwa apa yang disampaikan mudah dicerna dan tepat sasaran. Terlebih jika apa yang disampaikan itu merupakan hal penting yang harus betul-betul dipahami.
Jika tiga kalimat awalnya saja sudah tidak dimengerti, tidak asik, susunan kalimatnya kurang menarik, maka bisa dipastikan lawan bicaranya sudah ogah duluan. Terlanjur malas mendengarkan, sehingga apa yang dibicarakan menjadi sia-sia. Maksud pesan pun tidak sampai dengan baik kepada pendengar.
Begitu pula dengan sebuah tulisan. Jika dua paragraf pertama sudah tidak menarik, maka bagaimana paragraf selanjutnya? Tidak menutup kemungkinan jika pembaca menghentikan aktivitasnya untuk membaca. Alih-alih mendapatkan pesan dan amanah yang terdapat dalam tulisan, pembaca malah malas melanjutkan.
Soal retorika dalam menulis, saya punya pengalaman menarik baru-baru ini. Beberapa hari lalu, saya diminta untuk menjadi juri lomba menulis cerita antar sekolah menengah atas. Naskah-naskah yang dinyatakan lolos seleksi administrasi harus saya baca dengan panjang antara 30 s.d. 60 halaman per peserta. Karena seorang juri harus bertindak seadil dan seobjektif mungkin. Panduan penilaian pun disajikan sedemikian rupa oleh panitia.
Saya berusaha untuk memberikan penilaian berdasarkan panduan. Meskipun dalam hati ada rasa yang mengganjal. Ketentuan-ketentuan yang cukup banyak, malah “memenjarakan” jiwa saya yang harus bertindak sebagai juri.
Ketentuan tersebut di antaranya adalah, 1) Keaslian karya, 2) Karakteristik tokoh, 3) Kausalitas 4) kerapihan tampilan, 5) Kesesuaian dengan ketentuan. Salah satu ketentuan yang tertera adalah melampirkan surat pernyataan bahwa karya tersebut adalah asli, tanpa saduran dengan ditandatangani di atas materai.
Karena saya tidak mau berkhianat kepada para peserta, akhirnya semua naskah yang enak maupun yang terasa begitu hambar, saya baca pelan-pelan satu per satu.
Membaca adalah mendengarkan perkataan penulis. Memasukannya dalam hati, pikiran sampai kepada pemahama. Coba bayangkan, bagaimana rasanya mendengarkan orang berbicara ngaler ngidul gak jelas kemana arahnya, dengan mendengarkan orang yang bicara sistematis lalu langsung ke inti masalah.
Rasanya sangat beda. Orang yang berbicara dengan struktur kalimat yang sistematis entah kenapa rasanya pesannya langsung sampai. Maksudnya bisa diterima dan mudah dipahami. Sedangkan yang bicara ngaler ngidul justru sebaliknya. Rasanya malas sekali menyimak, bukan?
Dengan penuh perjuangan, membaca naskah dari awal sampai akhir, banyak sekali menemukan kekurangan dan kelebihan dalam naskah peserta. Namun akhirnya nilai tetap harus keluar. Dibuatlah nilai dengan mempertimbangkan banyak hal, terutama panduan penilaian yang saya bicarakan tadi.
Beberapa hari kemudian saat pengumuman nilai pun tiba. Panitia menghubungi juri dan meminta penjurian ulang. Lebih tepatnya memberikan pertimbangan akhir sekali lagi kepada dua orang peserta yang ternyata nilainya sama.
Kami para juri dimintai pendapat. Siapakah yang lebih layak menjadi juara tiga dari dua orang yang memiliki nilai yang sama tersebut.
Saya dan rekan sesama juri saling beradu argumen. Rekan saya berpendapat bahwa penulis A lebih layak karena lebih memenuhi semua kriteria penilaian. Titik tekannya adalah muatan amanah yang baik, serta gambaran karakter tokoh yang baik.
Sementara bagi saya, penulis B jauh lebih layak. Karena di paragraf awal dia sudah bisa memikat pembaca dengan kalimat pembuka yang menarik. Hal itu memicu pembaca untuk melanjutkan baca sampai akhir cerita. Tanpa diminta untuk mencari amanat yang terkandung di dalamnya, pembaca akan menemukannya sendiri. Karena tulisannya memang bernyawa. Sedangkan peserta A, menulis dengan paragraf yang terlalu gemuk, dengan gaya penyampaian yang terlalu mendayu-dayu. Membuat pembaca sukar memahami maksud dari cerita.
Sebetulnya, amanat yang terkandung pun bisa beragam tergantung dari sisi mana pembaca menangkapnya. Jadi, saya berani menyimpulkan bahwa karya yang baik adalah karya yang bernyawa. Yang membuat pembacanya nyaman menyelesaikan sampai halaman terakhir tanpa berpikir, “ada di halaman berapa sih nasihat yang bisa saya ambil?”
Tulisan yang baik adalah tulisan yang mampu memikat pembaca sejak paragraf pertama. Naskah seperti itu lah yang akan membuat pembacanya menyelesaikan bacaan tanpa beban dan menemukan hikmah yang terkandung dalam naskah dengan sendiri.
Kalau tidak enak dibaca, apakah ada jaminan sebuah tulisan bisa dibaca sampai selesai? Hm, tentu tidak.
So, menulis pun perlu retorika. Tulisan sepanjang apapun jika disampaikan dengan kalimat yang sistematis dan bahasa yang enak dibaca maka akan habis dilahap pembaca.
Namun sebaiknya, walaupun hanya beberapa halaman, jika halaman pertama sudah tidak asik dibaca, maka jangan salahkan jika pembaca malah kembali menyimpan tulisan itu dan melupakannya.
Mari menulis dengan seni beretorika. Saya pun tentunya masih harus banyak belajar. Semoga ke depan tulisan saya bisa jauh lebih baik lagi.
Sekarang, apakah Anda membaca tulisan saya sampai sini? Beri tahu pendapat Anda di kolom komentar.
Semoga bermanfaat.
+ There are no comments
Add yours