Ilustrasi dibuat oleh AI Gemini
Ketika kesedihan karena ditinggal tulang punggung keluarga harus ditambah dengan beban tradisi yang sulit dihilangkan dari masyarakat, kita bisa apa? Tidak ada cara lain, selain mengikisnya dengan mengembalikan semua pada ajaran agama yang lurus. Terus belajar menggali ilmu agama adalah cara terbaik agar semakin paham bahwa menjalankan syariat Islam itu mudah. Jangan dipersulit dengan tindakan yang sama sekali tidak ada tuntunannya.
Suatu hari saya mendengar cerita seorang kenalan. Ia mengeluhkan keadaannya setelah kepergian salah satu anggota keluarganya. Ia sedang berduka, tetapi duka karena kehilangan harus bertumpuk dengan duka karena keadaan: ia tidak sanggup menyelenggarakan tahlilan, sebab keluarganya termasuk keluarga pas-pasan.
Ditinggal mati saja sudah tak terbayang bagaimana hidup akan berjalan. Salah satu pencari nafkah telah berpulang. Pertanyaan tentang nasib sekolah anak-anak, tentang makan sehari-hari, tentang tagihan yang masih berjalan, semuanya menyesak dada. Namun di tengah kesedihan itu, muncul satu beban lain: “Bagaimana kalau saya tidak mengadakan tahlilan?”
Dengan penuh keyakinan, saya memberinya saran bahwa hal itu tidak perlu terlalu dirisaukan. Dalam ajaran Islam, tidak ada kewajiban mengadakan tahlilan dengan jamuan makanan dan rangkaian hari tertentu. Kewajiban orang hidup terhadap orang yang meninggal telah selesai ketika jenazah dimandikan, dikafani, dishalatkan, dan dikuburkan dengan layak. Setelah itu, kewajiban yang tersisa hanyalah memperbanyak doa, memohonkan ampunan, dan meneruskan kebaikan-kebaikan almarhum semasa hidup.
Namun tangisannya justru pecah. Saya mengira ia terharu karena mendapat penjelasan yang berpihak pada kondisi finansialnya. Ternyata saya keliru. Tangisan itu adalah bentuk penyesalan terhadap nasib. Ia mempertanyakan mengapa ia terlahir dari keluarga miskin sehingga kini kebingungan mencari biaya untuk menjamu orang-orang yang akan datang bertahlil.
Uang yang tersisa bahkan sudah habis untuk membayar orang yang menggali kubur dan memimpin doa saat pemakaman. Dari situ saya paham, ternyata yang paling membebaninya bukan lagi kehilangan, melainkan pandangan orang-orang. Ia takut dicap tidak tahu adat, takut disebut tidak hormat kepada orang yang meninggal, takut menjadi bahan pembicaraan tetangga.
Tak lama kemudian, saya membaca keluhan serupa di media sosial. Seorang pengguna menulis bahwa biaya kematian kini hampir setara dengan biaya hajatan pernikahan. Harus menjamu makan banyak orang, berhari-hari, dengan menu yang tidak sederhana. Seolah-olah duka harus dibuktikan lewat banyaknya nasi yang disajikan.
Di titik itu saya semakin sadar: betapa tradisi, tanpa disadari, telah mengotak-kotakkan manusia berdasarkan kemampuan ekonomi. Padahal di hadapan kematian, semua sama. Tak ada kasta antara kaya dan miskin. Yang membedakan hanyalah amal dan takwa.
Islam mengajarkan kesederhanaan dalam menghadapi kematian. Rasulullah ﷺ tidak pernah mencontohkan jamuan besar-besaran setelah pemakaman. Bahkan dalam hadis disebutkan bahwa justru tetangga dianjurkan menyiapkan makanan untuk keluarga yang berduka, bukan sebaliknya. Sebab orang yang sedang berduka seharusnya dibantu, bukan dibebani.
Artinya, bila ada keluarga yang tidak mengadakan tahlilan atau tidak menjamu tamu, itu bukan dosa. Tidak melanggar syariat. Tidak mengurangi pahala orang yang meninggal. Tidak mengurangi kasih sayang keluarga kepada almarhum. Yang sampai kepada orang mati bukan nasi, bukan kue, bukan kopi pahit di gelas tamu—melainkan doa yang tulus.
Sayangnya, yang sering lebih ditakuti bukan hukum Allah, melainkan hukum sosial. Banyak orang yang sebenarnya tidak mampu, nekat berutang demi menjaga citra di mata tetangga. Mereka meminjam uang bukan untuk kebutuhan hidup anak-anak yang ditinggalkan, melainkan untuk biaya acara kematian yang tidak memiliki kewajiban agama. Hutang itu kelak diwariskan kepada kesulitan baru: dapur yang makin sempit, masa depan anak yang terancam.
Di sinilah pentingnya memisahkan mana ajaran agama dan mana tradisi. Tradisi boleh dihormati selama tidak memberatkan dan tidak bertentangan dengan agama. Tetapi jika tradisi justru menjerumuskan orang pada kesulitan, hutang, dan tekanan batin, maka berani meninggalkannya adalah bentuk kebijaksanaan.
Agama tidak pernah memerintahkan umatnya untuk menyusahkan diri. Allah tidak menghendaki kesempitan bagi hamba-Nya. Maka jika ada keluarga yang tidak sanggup mengikuti tradisi tertentu, hendaknya mereka tidak merasa hina, dan tidak merasa bersalah berlebihan pada lingkungan sekitar. Kesedihan karena kehilangan sudah cukup berat tanpa harus ditambah beban gengsi sosial.
Lebih dari itu, masyarakat pun perlu belajar menahan lidah dan prasangka. Jika ada tetangga yang tidak mampu, jangan lantas dibicarakan. Jangan dicemooh. Jangan dijadikan bahan obrolan di balik pintu. Belajarlah untuk menghargai keadaan orang lain. Empati jauh lebih mulia daripada komentar.
Kematian seharusnya menjadi ruang persaudaraan, bukan arena pamer kemampuan. Menjadi ladang doa, bukan ladang penilaian. Menjadi pengingat bahwa kita semua akan sampai pada titik yang sama: tak membawa apa-apa kecuali amal.
Selama suatu praktik tidak melanggar ajaran agama, semua akan baik-baik saja. Dan bila suatu tradisi justru menabrak nilai kemaslahatan, meninggalkannya bukanlah dosa—melainkan bentuk keberanian untuk kembali pada ajaran yang lebih jernih dan manusiawi.
Barangkali, penghormatan terbaik kepada orang yang meninggal bukanlah pada panjangnya tahlilan, melainkan pada ringannya beban yang ditinggalkan untuk keluarganya.
