Rumah, dalam ajaran Islam, adalah tempat bernaungnya ketenteraman. Ia dibangun bukan hanya dari dinding dan atap, tetapi dari doa, tanggung jawab, dan kasih sayang. Di sanalah manusia seharusnya menemukan jeda dari kerasnya dunia. Allah ﷻ menggambarkan rumah tangga sebagai tanda kasih-Nya yang agung:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.”
(QS. Ar-Rūm: 21)
Namun, tidak semua rumah berdenyut dengan ketenteraman. Di balik tirai yang tertutup dan senyum yang dipaksakan, sebagian perempuan menyimpan luka yang tak bersuara. Luka itu lahir bukan dari orang asing, melainkan dari mereka yang paling dekat—dari tangan yang seharusnya menjaga, bukan melukai.
Kekerasan dalam rumah tangga kerap tersembunyi di balik kata “urusan pribadi”. Padahal, dalam pandangan Islam, ia adalah kezaliman yang nyata. Cinta tidak pernah diajarkan dengan bentakan, dan iman tidak tumbuh dari tamparan. Rasulullah ﷺ, manusia paling mulia akhlaknya, tidak pernah menyakiti perempuan. Beliau bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi)
Ukuran kebaikan seseorang bukan pada kerasnya suara atau kuatnya genggaman, melainkan pada kelembutan akhlaknya di dalam rumah. Maka ketika rumah berubah menjadi ruang ketakutan, di situlah iman sedang dipertanyakan. Setiap air mata perempuan yang jatuh karena kekerasan adalah saksi atas rusaknya amanah. Dan Islam berdiri tegas menolak kezaliman itu. Allah ﷻ berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ
“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. Āli ‘Imrān: 57)
Takwa tidak diukur dari kerasnya tangan, tetapi dari lembutnya akhlak. Barang siapa menyakiti perempuan yang berada dalam tanggung jawabnya, maka ia sedang menyiapkan hisab yang berat di hadapan Allah. Tangan yang terangkat untuk menyakiti adalah tanda jiwa yang gagal mencintai. Sebab cinta tidak melukai, tidak merendahkan, dan tidak menjadikan rumah sebagai medan luka.
Sering kali perempuan diminta untuk bersabar, seolah luka adalah jalan menuju kemuliaan. Padahal Islam tidak pernah memerintahkan kesabaran yang memelihara penderitaan. Kesabaran yang diajarkan adalah kesabaran dalam ketaatan, bukan kesabaran menerima kekerasan. Rasulullah ﷺ menegaskan prinsip agung dalam kehidupan manusia:
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
“Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh membalas bahaya dengan bahaya.” (HR. Ibnu Mājah)
Kekerasan dalam rumah tangga bukan takdir, bukan ujian cinta, dan bukan pula cara mendidik. Ia adalah dosa yang dibungkus diam. Perempuan bukan tempat pelampiasan amarah, melainkan amanah Allah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban: bagaimana ia dilindungi, bukan seberapa lama ia disakiti.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk kejahatan kemanusiaan yang paling sunyi, namun paling menyakitkan. Ia terjadi di ruang yang seharusnya menjadi tempat paling aman: rumah. Lebih menyedihkan lagi, pelakunya sering kali adalah orang terdekat—pasangan, anggota keluarga, atau sosok yang pernah dipercaya sepenuh hati.
Perempuan, dalam banyak kasus, menjadi korban yang paling rentan. Bukan karena mereka lemah, tetapi karena sistem sosial sering memaksa mereka untuk diam. Atas nama menjaga nama baik keluarga, demi anak-anak, atau karena tekanan ekonomi dan psikologis, banyak perempuan memilih menanggung luka sendirian. Luka itu tidak hanya membekas di tubuh, tetapi juga merusak kepercayaan diri, harga diri, bahkan harapan hidup.
KDRT bukan sekadar urusan domestik. Ia adalah pelanggaran hak asasi manusia. Ketika seseorang merasa berhak memukul, merendahkan, mengancam, atau mengontrol hidup orang lain dengan kekerasan, maka pada saat itu ia telah kehilangan kemanusiaannya. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan kekerasan—bukan emosi, bukan kecemburuan, apalagi dalih “mendidik” atau “hak sebagai pasangan”.
Ironisnya, banyak pelaku KDRT tampil ramah di hadapan publik. Mereka disegani, dihormati, bahkan dianggap tokoh teladan. Namun di balik pintu tertutup, kekuasaan disalahgunakan, cinta dipelintir menjadi ancaman, dan rumah berubah menjadi ruang ketakutan. Inilah wajah hipokrisi yang paling kejam: terlihat baik di luar, tetapi menjadi sumber luka di dalam.
Perempuan korban KDRT tidak membutuhkan nasihat untuk bersabar lebih lama. Mereka membutuhkan perlindungan, keberpihakan, dan keberanian dari lingkungan sekitar. Masyarakat harus berhenti menyalahkan korban dan mulai berani menyebut kekerasan sebagai kekerasan—tanpa kompromi.
“Ketika rumah tak lagi menjadi tempat aman bagi perempuan, maka keteduhan itu hanyalah ilusi. Sebab tangan yang melukai telah mencabut berkah, dan doa-doa tertahan oleh kezaliman yang dipelihara sendiri.”
