Tidak semua perempuan yang bertahan dalam rumah tangga sedang baik-baik saja. Sebagian bertahan dengan dada lapang, sebagian lain bertahan dengan hati yang compang-camping. Di balik kata sabar yang sering dielu-elukan, tersembunyi pergulatan panjang antara iman, harga diri, tanggung jawab sosial, dan ketakutan akan kehilangan segalanya sekaligus.
Ketika pengkhianatan berupa perselingkuhan terjadi, perempuan sering berada di posisi paling sunyi. Ia diminta mengerti, diminta memaafkan, diminta bertahan sementara lukanya jarang dianggap penting. Dalam situasi seperti ini, agama kerap dipanggil sebagai penguat, tetapi tidak selalu dipahami secara utuh.
Padahal, Islam tidak pernah memuliakan penderitaan. Islam memuliakan iman, keadilan, dan martabat manusia.
Pengkhianatan sebagai Pelanggaran Amanah
Pernikahan dalam Islam adalah mitsāqan ghalīẓā—perjanjian yang kuat dan suci. Kesetiaan bukan sekadar tuntutan emosional, tetapi amanah moral dan spiritual. Karena itu, pengkhianatan bukan hanya soal hati yang berpaling, melainkan pelanggaran serius terhadap janji dan tanggung jawab. Allah Swt. berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.” (QS. Al-Isrā’: 32)
Namun dalam realitas sosial, dampak dosa ini tidak dibagi secara adil. Laki-laki sering diberi ruang untuk “khilaf”, sementara perempuan dibebani kewajiban untuk “sabar”. Kesabaran pun perlahan berubah menjadi alat pembungkaman, bukan lagi jalan menuju kemuliaan.
Untuk memahami di mana batas kesabaran yang bernilai ibadah dan di mana kesabaran berubah menjadi pengkhianatan terhadap diri sendiri, Al-Qur’an menghadirkan kisah-kisah perempuan dengan spektrum ujian yang sangat manusiawi.
Kesabaran dalam Takdir, Bukan dalam Kezaliman
Dalam kisah keluarga Nabi Ya’qub AS, terdapat sosok perempuan yang jarang disorot: Lea (Liyā’). Ia adalah istri yang sah dan ibu dari banyak anak, tetapi hidup dengan kenyataan pahit—ia tidak menjadi pusat cinta suaminya. Cinta Nabi Ya‘qub AS secara emosional lebih condong kepada Rahel (Ibu dari yusuf dan Bunyamin). Lea hidup berdampingan dengan perempuan yang lebih dicintai, menjalani peran sebagai istri dan ibu tanpa keistimewaan di hati. Luka ini bukan luka pengkhianatan, melainkan luka ketimpangan cinta—sebuah ujian batin yang sering dialami perempuan, bahkan hingga hari ini.
Namun penting ditegaskan: Lea tidak hidup dalam kebohongan, perselingkuhan, atau dosa yang berulang. Ia tidak diminta menerima pelanggaran moral, melainkan menjalani takdir perasaan yang tidak sepenuhnya bisa dikendalikan manusia.
Di sinilah Islam membedakan antara musibah dan kezaliman. Tentang musibah, Allah berfirman:
وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُّصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ
“Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa suatu musibah, mereka berkata: ‘Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali.’ (QS. Al-Baqarah: 155–156)
Kesabaran Lea adalah kesabaran dalam musibah hidup, bukan kesabaran atas kezaliman.
Keteguhan Iman di Tengah Kezaliman
Jika Lea mengajarkan kesabaran dalam takdir, maka Asiyah binti Muzahim mengajarkan batas tegas kesabaran ketika berhadapan dengan kezaliman. Asiyah adalah istri dari Fir’aun, penguasa angkuh yang menindas dan mengaku sebagai tuhan. Ia hidup dalam rumah tangga yang secara struktural kuat, tetapi secara moral sangat rusak. Al-Qur’an tidak memuji Asiyah karena kepatuhannya sebagai istri, melainkan karena keteguhan imannya menolak kezaliman .
Asiyah mungkin tidak mampu pergi secara fisik, tetapi ia telah pergi secara iman. Ia menolak membenarkan kezaliman dan memilih keselamatan ruhani meski harus menanggung penderitaan dunia. Dari Asiyah, Islam menegaskan bahwa kesabaran tidak boleh mematikan iman dan martabat.
Lea dan Asiyah sering disatukan dalam narasi “perempuan yang bertahan”. Namun sejatinya, keduanya mengajarkan batas kesabaran yang berbeda: Lea bersabar karena takdir, tanpa pengkhianatan moral, Asiyah menolak karena kezaliman dan kerusakan nilai. Islam tidak memerintahkan kesabaran dalam semua keadaan. Rasulullah ﷺ bersabda:
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Mājah)
Ketika Pergi Adalah Bentuk Iman
Ada saat-saat ketika bertahan tidak lagi menjadi pilihan paling saleh. Ketika pengkhianatan berulang, kejujuran menghilang, dan pernikahan berubah menjadi ruang dosa yang terus direproduksi, maka pergi justru menjadi bentuk ketaatan.
Islam tidak memerintahkan perempuan memelihara luka atas nama kesabaran. Kesabaran selalu berdampingan dengan iṣlāḥ (perbaikan). Allah berfirman:
وَإِن يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا
“Dan jika keduanya menghendaki perbaikan, niscaya Allah akan memberi taufik (menjadikan rukun) di antara keduanya.” ( QS. An-Nisā’: 35).
Tanpa islah, yang terjadi hanyalah pengulangan dosa. Perempuan yang menggugat cerai karena perselingkuhan tidak sedang memberontak terhadap takdir, melainkan menjaga amanah diri. Menutup pintu maksiat adalah ketaatan, meski harus membuka jalan hidup yang lebih berat.
Sebagaimana Asiyah tidak menggadaikan imannya demi status sebagai istri Fir‘aun, perempuan hari ini pun berhak menjaga iman dan martabatnya ketika pernikahan berubah menjadi sumber luka. Pergi bukan selalu tanda kalah. Terkadang, ia adalah keberanian spiritual.
Agama tidak diturunkan untuk menjebak perempuan dalam penderitaan yang tak berujung. Kisah Lea dan Asiyah menunjukkan bahwa Islam memuliakan perempuan bukan karena lamanya ia bertahan, tetapi keteguhannya menjaga iman dan kemanusiaan.
Bertahan boleh, jika ada kejujuran dan perbaikan. Pergi pun boleh, jika bertahan hanya memperpanjang luka, maka pergilah. Karena rumah tangga seharusnya menjadi tempat pulang, bukan tempat di mana luka diajarkan untuk diam.
