Dalam ajaran Islam, perempuan memiliki kedudukan yang sangat mulia. Syariat yang Allah tetapkan bukanlah bentuk pembatasan tanpa hikmah. Melainkan bentuk menjaga kehormatan, keselamatan, dan ketenteraman hidup perempuan, baik sebelum menikah maupun setelah berkeluarga.
Banyak perintah dan larangan dalam agama yang pada hakikatnya bertujuan melindungi hati, menjaga rumah tangga, dan mencegah munculnya fitnah.
Salah satu bentuk penjagaan itu adalah anjuran agar perempuan lebih banyak menetap di rumah dan tidak keluar kecuali untuk kebutuhan yang baik dan dibenarkan. Rumah adalah tempat paling aman bagi perempuan. Di sanalah kehormatan lebih terjaga, hati lebih tenang, dan berbagai pintu keburukan lebih mudah ditutup.
Menjaga Kehormatan Perempuan di Era Modern
Di tengah kehidupan modern yang penuh pergaulan bebas dan fitnah syahwat, rumah menjadi benteng yang melindungi perempuan dari banyak godaan yang dapat merusak hati dan kehidupan.
Pergaulan yang terlalu bebas antara laki-laki dan perempuan di tempat kerja, kampus, atau lingkungan sosial sering kali menjadi awal munculnya ketertarikan hati yang tidak semestinya.
Pandangan yang terus berulang, komunikasi yang intens, dan kedekatan emosional dapat memunculkan syahwat. Bahkan tidak menutup kemungkinan membuka pintu fitnah dan maksiat. Tidak sedikit rumah tangga yang awalnya harmonis akhirnya terguncang karena hadirnya sosok lain. Orang baru dianggap lebih menarik. Jaun lebih perhatian, atau lebih “sempurna” dibanding pasangan sendiri.
Dalam kondisi seperti ini, perempuan sangat rentan terjatuh pada sikap membanding-bandingkan suami dengan lelaki lain yang ditemuinya di luar rumah. Ketika hati mulai terpaut kepada sosok lain yang dianggap lebih hebat, lebih mapan, atau lebih romantis, maka rasa syukur terhadap pasangan sendiri bisa memudar.
Dari sinilah muncul bibit kufur nikmat, merasa kurang terhadap apa yang Allah berikan, lalu perlahan hilang rasa hormat dan ridha kepada suami.
Perlindungan Islam Terhadap Perempuan
Islam memandang bahwa menjaga pandangan, menjaga jarak dari fitnah, dan membatasi pergaulan yang tidak perlu merupakan bentuk perlindungan terhadap hati manusia. Syariat tidak hanya menjaga perempuan dari bahaya fisik. Akan tetapi juga dari kerusakan batin yang dapat menghancurkan keharmonisan keluarga.
Karena itu, kembali kepada fitrah dan kodrat sebagai perempuan yang menjaga rumah, menjaga kehormatan diri, serta tidak berlebihan dalam bepergian dan bergaul adalah jalan yang lebih selamat.
Bukan berarti perempuan tidak boleh beraktivitas sama sekali, tetapi Islam mengajarkan agar setiap langkah tetap berada dalam batas-batas syariat, penuh rasa malu, menjaga adab, dan menghindari perkara yang dapat menimbulkan fitnah.
Semakin luas pergaulan tanpa batas, semakin besar pula peluang munculnya kemudaratan. Sebaliknya, semakin seorang perempuan menjaga dirinya, maka semakin besar pula penjagaan Allah terhadap kehormatan dan ketenteraman hidupnya.
Syariat Allah selalu membawa kebaikan, meskipun terkadang manusia baru menyadari hikmahnya setelah melihat banyak kerusakan terjadi di sekitarnya.
Pada akhirnya, aturan Allah bukanlah beban, melainkan rahmat. Ketika perempuan menjaga dirinya sesuai tuntunan agama, maka ia sedang menjaga kemuliaannya, menjaga keluarganya, dan menjaga hatinya dari berbagai fitnah dunia yang menyesatkan.
Wallahu a’lam.
______
Terima kasih sudah membaca. Temukan artikel menarik lainnya hanya di Ruang Pena.
