Kabupaten Serang – Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan (GMPK) DPC Serang mengadakan silaturahmi bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang. Senin, 8 desember 2025 merupakan momentum bagi GMPK DPC Serang untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada pemerintah yang bertanggung jawab atas lingkungan di kabupaten serang.
GMPK DPC Serang menyampaikan keresahannya dalam hal ini terkait TPS Ilegal di Desa Bolang yang sampai saat ini belum ada pemberhentian aktifitas di TPS tersebut padahal masyarakat sekitar sudah menolak adanya TPS tersebut karena sangat merugikan dan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat disana.
TPS illegal di Desa Bolang sudah beroprasi sejak tahun 2024 dan sudah terasa dampaknya. Salah satunya adalah polusi udara yang terjadi akibat pembakaran sampah di TPS tersebut sehingga membuat masyarakat ada yang mengalami sesak nafas. Pemerintah justru membuat TPS tersebut tepat bersebrangan di wajah rumah-rumah warga yang dimana area tersebut terdapat aliran air sungai yang dipakai mandi oleh warga serta lahan pertanian yang menjadi sumber pendapatan warga.
GMPK DPC serang sangat berharap kepada pemerintah setempat untuk mengalihkan TPS tersebut serta memberikan perawatan kepada warga yang terdampak dari polusi tersebut. GMPK DPC Serang juga mendorong agar kedepannya pemerintah tidak semena-mena dalam menetapan kebijakan apalagi yang menyangkut kesehatan rakyat.
