Peristiwa viral di KRL Jakarta—seorang ibu memarahi penumpang perempuan yang lebih muda karena tidak memberikan kursi—sering dibaca secara sederhana: yang tua melawan yang muda, yang berdiri melawan yang duduk. Namun jika ditilik dari perspektif feminis, peristiwa ini justru memperlihatkan konflik yang lebih menyedihkan: perempuan berhadapan dengan perempuan, karena sistem gagal melindungi keduanya.
Baik sang ibu maupun perempuan muda itu sama-sama membawa beban gender. Sang ibu mungkin lelah oleh peran domestik yang panjang, kerja tanpa jeda, tuntutan sosial agar selalu kuat dan berkorban. Perempuan muda itu pun tak kalah tertekan—dituntut untuk selalu patuh, mengalah, dan tidak boleh menolak, bahkan ketika tubuhnya sendiri sedang sakit.
Dalam masyarakat patriarkal, perempuan sering dipaksa untuk saling mengalah, bukan saling memahami. Ketika fasilitas publik tidak ramah, kemarahan perempuan justru diarahkan pada sesamanya, bukan pada sistem yang membuat mereka kelelahan.
Secara psikologis, kemarahan sang ibu bisa dibaca sebagai akumulasi stres kronis. Perempuan dari generasi lebih tua sering tumbuh dengan keyakinan bahwa rasa sakit harus ditahan, bukan diungkapkan. Maka ketika melihat perempuan muda duduk, muncul rasa ketidakadilan: “Aku sudah lama menderita, mengapa kamu tidak?”
Sebaliknya, perempuan muda menghadapi bentuk kekerasan lain: tekanan moral untuk selalu mengalah, bahkan ketika kondisinya tidak memungkinkan. Penolakan yang ia lakukan bukanlah pembangkangan, melainkan usaha menjaga diri. Dalam feminisme, ini disebut self-preservation, sesuatu yang sering dianggap egois ketika dilakukan oleh perempuan. Islam sendiri mengajarkan keadilan dan kelembutan. Allah berfirman:
وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ
“Dan janganlah kebencian suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.”
(QS. Al-Ma’idah: 8)
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
نص الحديث بسنده , حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنِ الْأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ : َقالَ رَسُولُ اللَّهِ : إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ، وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لَا يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ، وَمَا لَا يُعْطِي عَلَى مَا سِوَاهُ (رواية الإمام مسلم) ُ
“Sesungguhnya Allah Maha Lembut dan mencintai kelembutan. Dan Allah memberikan (pahala) karena kelembutan apa yang tidak Dia berikan karena kekerasan, dan tidak pula karena selainnya.” (HR. Muslim)
Peristiwa ini mengingatkan kita bahwa perempuan tidak butuh saling menghakimi, melainkan saling melindungi. Ruang publik seharusnya tidak menjadi arena di mana perempuan dipaksa bertarung demi hak paling dasar, sementara sistem tetap abai.
ولله أعلم
