Banten, 27 Juli 2026 — Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan Dewan Pimpinan Daerah Banten menyatakan sikap tegas dan kritis terhadap kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Fenomena tingginya angka putus sekolah, minimnya pengawasan, lemahnya pendidikan karakter dan agama, serta ancaman masuknya budaya asing yang bertentangan dengan nilai kebangsaan dan keagamaan, bukan lagi sekadar isu, melainkan bukti nyata kegagalan sistemik yang harus segera dipertanggungjawabkan.
Data resmi yang masih relevan dan terus disorot hingga 2026 menunjukkan bahwa 90.000 pelajar SD-SMP di Banten putus sekolah sedangkan 9.000 Pelajar lainnya berasal dari SMA. Angka Partisipasi Sekolah (APS) kelompok usia 16–18 tahun di Banten pada 2025 hanya mencapai 73,84 persen, masih di bawah rata-rata nasional 77,86 persen.
Program unggulan “Sekolah Gratis” yang digembar-gemborkan sebagai solusi sejak tahun ajaran 2025/2026, menjangkau sekitar 60.705 siswa di 801–814 sekolah swasta, kini goyah. Pada Juli 2026, Sekretaris Dindikbud Provinsi Banten Rachmat Tamam mengakui tujuh SMA swasta (termasuk di Cilegon dan Lebak) mengajukan pengunduran diri karena subsidi dinilai tidak mencukupi biaya operasional. Akibatnya, siswa yang sebelumnya gratis terancam harus bayar atau pindah sekolah. Ada pula laporan dugaan pungutan liar di sejumlah sekolah peserta program.
Lebih memalukan lagi, pada Juli 2026 muncul potret buram di SDN 2 Padahayu, Pandeglang: siswa terpaksa belajar di lantai karena atap bocor dan dinding retak yang sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa perbaikan serius. Ini adalah bukti nyata minimnya pengawasan dan kepekaan Dindikbud terhadap kondisi riil di lapangan.
Di tengah kondisi infrastruktur dan akses yang masih buruk, pendidikan karakter dan agama juga terasa longgar. Pengawasan yang lemah membuka ruang bagasuknya pengaruh budaya asing yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa dan agama. Di tingkat nasional, Pemerintah melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2025 bahkan memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter. Di Banten, Dindikbud seharusnya jauh lebih proaktif memperkuat pendidikan karakter, agama, dan wawasan kebangsaan, bukan justru abai.
Kami, Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan DPD Banten, menuntut solusi konkret dan segera:
- Evaluasi menyeluruh atas kinerja Dindikbud Provinsi Banten, termasuk transparansi anggaran Program Sekolah Gratis.
- Percepatan penanganan angka putus sekolah, program pemulihan bagi anak yang sudah putus, serta peningkatan daya tampung dan pemerataan sekolah negeri, khususnya di wilayah selatan dan pedesaan.
- Penguatan pengawasan berlapis terhadap kondisi sarana-prasarana, praktik pungli, dan pelaksanaan program di seluruh satuan pendidikan.
- Penguatan pendidikan karakter, agama, dan kebangsaan secara terstruktur di semua jenjang, sejalan dengan kebijakan nasional, agar generasi muda Banten terlindungi dari pengaruh budaya yang merusak moral dan jati diri bangsa di era gempuran maraknya penyebaran budaya LGBT.
- Akuntabilitas publik. Dindikbud harus membuka data lengkap putus sekolah, progres Program Sekolah Gratis, dan laporan pengawasan kepada publik dan mahasiswa secara berkala.
Pendidikan adalah hak konstitusional setiap anak bangsa, bukan proyek pencitraan. Selama Dindikbud Provinsi Banten masih abai, birokrasi lamban, dan pengawasan minim, maka generasi muda Banten akan terus menjadi korban.
Kami siap melakukan aksi, dialog, dan pengawasan berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Banten, khususnya Dindikbud, harus segera bertindak nyata, bukan sekadar pernyataan di media.
