Polusi dan lingkungan. Akhir-akhir ini kita di hebohkan dengan beberapa isu lingkungan yang tentu kaitanya dengan kesehatan manusia dimana jika dalam suatu daerah atau negara terdapat polusi yang begitu besar dan mencemari kehidupan manusia itu sangat berbahaya.
Lantas apasih polusi itu? Polusi adalah pelepasan atau penambahan zat-zat yang berbahaya atau mencemari lingkungan secara tidak sengaja atau sengaja, yang dapat merusak ekosistem, kesehatan manusia, atau makhluk hidup lainnya. Polusi dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti polusi udara, polusi air, polusi tanah, dan polusi suara. Ini adalah masalah serius di seluruh dunia yang dapat mengakibatkan dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
Contoh-contoh polusi meliputi:
- Polusi Udara: Terjadi ketika zat-zat berbahaya seperti gas buang kendaraan bermotor, asap industri, dan debu terurai di udara. Polusi udara dapat menyebabkan masalah pernapasan, penyakit jantung, dan bahkan kematian.
- Polusi Air: Terjadi ketika bahan kimia beracun, limbah industri, atau zat-zat lainnya mencemari sumber air seperti sungai, danau, atau laut. Polusi air dapat mengancam kehidupan akuatik dan menyebabkan masalah kesehatan jika manusia mengonsumsi air yang tercemar.
- Polusi Tanah: Terjadi ketika bahan kimia berbahaya seperti limbah industri, pestisida, atau logam berat merembes ke dalam tanah. Polusi tanah dapat merusak kualitas tanah dan memengaruhi pertanian serta kesehatan manusia melalui makanan yang terkontaminasi.
- Polusi Suara: Terjadi ketika tingkat kebisingan yang tinggi dari sumber seperti lalu lintas, konstruksi, atau industri mengganggu lingkungan dan kesejahteraan manusia.
Upaya-upaya untuk mengurangi polusi melibatkan regulasi pemerintah, teknologi yang lebih ramah lingkungan, pengelolaan limbah yang lebih baik, dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Polusi adalah masalah global yang memerlukan tindakan kolektif untuk menjaga kualitas hidup di planet ini.
Kemudian bagaimana sih cara menangani polusi yang tentunya sangat berbahaya sekali bagi kesehatan manusia.
Pemerintah pada tahun 2023 ini sudah mulai menanggulangi kadar polusi di indonesia contohnya adalah Tes Uji Emisi pada kendaraan. Mungkin dari sebagian kita belum memahami nih apa sih yang di maksud uji emisi tersebut.
Uji emisi pada kendaraan adalah prosedur atau pengujian yang dilakukan untuk mengukur jumlah polutan atau gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor, seperti mobil atau sepeda motor. Uji emisi bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut mematuhi standar emisi yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk melindungi lingkungan dan kesehatan manusia.
Beberapa tujuan utama uji emisi adalah:
- Mengurangi Polusi Udara: Kendaraan bermotor adalah salah satu sumber utama polusi udara, yang dapat menyebabkan masalah pernapasan, perubahan iklim, dan kerusakan lingkungan. Uji emisi membantu mengidentifikasi kendaraan yang melepaskan polutan di atas batas yang diizinkan dan memerintahkan perbaikan atau penggantian sistem kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi.
- Meningkatkan Kualitas Udara: Dengan memastikan kendaraan mematuhi standar emisi, uji emisi berkontribusi pada menjaga kualitas udara yang lebih baik dan kesehatan masyarakat yang lebih baik.
- Mendukung Kepatuhan Regulasi: Uji emisi biasanya merupakan persyaratan hukum yang harus dipatuhi oleh pemilik kendaraan. Kendaraan yang tidak lulus uji emisi mungkin dilarang beroperasi atau harus diperbaiki sebelum diizinkan kembali beroperasi.
- Mendorong Teknologi Ramah Lingkungan: Uji emisi juga dapat mendorong perkembangan teknologi kendaraan yang lebih ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik atau hibrida, yang memiliki emisi lebih rendah atau bahkan nol.
Prosedur uji emisi melibatkan mengukur berbagai parameter, seperti emisi karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), nitrogen oksida (NOx), dan partikel halus. Hasil pengujian digunakan untuk menentukan apakah kendaraan tersebut mematuhi standar emisi yang berlaku. Jika kendaraan tidak memenuhi standar tersebut, pemiliknya mungkin harus melakukan perbaikan atau penggantian komponen kendaraan yang berkontribusi pada emisi tinggi.
Uji emisi biasanya dilakukan secara berkala sesuai dengan regulasi pemerintah setempat dan negara, misalnya saat melakukan inspeksi kendaraan tahunan atau sebelum penjualan kendaraan bekas.
Nah sebagian masyarakat tentu sudah bisa mengira kemana arah dan tujuan pemerintahn menggoreng isu polusi ini dan melakukan Tes Uji Emisi bagi kendaraan. Jika memang kita telaah lebih dalam, sebetulnya polusi sudah terjadi sejak lama bahkan dibeberapa kota, namun justru pemerintah baru menggoreng isu lingkungan pada saat ini.
Jika menurut saya hal itu terjadi karena faktor mendorongnya kendaraan listrik yang saat ini memang masyarakat belum begitu dekat dengan kendaraan tersebut, bahkan beberapa masyarakat tidak berminat dengan kendaraan listrik karena alasannya masyarakat sudah nyaman dengan kendaraan yang berisikan bahan bakar minyak.
Tentu sebagai pemerintah juga tidak bisa memaksakan perubahan secara langsung dalam lingkungan sosial dan masyarakat. Karena harus diuji terlebih dahulu dan tentu masyarakat harus diberikan sosialisasi/ pemahaman terkait kendaraan yang ramah lingkungan. Sehingga masyarakat dapat menerima keputusan atau gaya baru dalam berkendara.
Maka timbul kembali sebuah pertanyaan, apakah betul kendaraan listrik bisa mengurangi polusi atau bahkan menghilangkannya?
Maka jawabannya adalah YA, kendaraan listrik memiliki potensi besar untuk mengurangi polusi, terutama polusi udara, karena mereka tidak memiliki knalpot pembuangan dan tidak menghasilkan emisi langsung dari pembakaran bahan bakar fosil seperti yang dilakukan oleh kendaraan bermotor konvensional. Penggunaan kendaraan listrik dapat membantu mengurangi emisi polutan udara berbahaya seperti karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), nitrogen oksida (NOx), dan partikel halus, yang merupakan penyebab utama polusi udara dan masalah kesehatan masyarakat.
Referensi ilmiah mengenai dampak positif kendaraan listrik terhadap pengurangan polusi udara antara lain:
- “Environmental and Economic Costs of the Dieselgate Scandal,” oleh Susan Anenberg, Ray Minjares, dan Daniel Stancil, diterbitkan dalam jurnal “Environmental Research Letters” pada tahun 2017. Studi ini mengevaluasi dampak negatif emisi diesel dan menyoroti manfaat penggunaan kendaraan listrik untuk pengurangan emisi polutan udara.
- “The Future of Electric Vehicles: Economic, Environmental, and Social Impacts,” oleh Zifei Yang, diterbitkan dalam jurnal “Environmental Science & Technology” pada tahun 2018. Artikel ini membahas dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial dari kendaraan listrik dan menyimpulkan bahwa penggunaan kendaraan listrik dapat mengurangi emisi karbon dioksida (CO2) dan polusi udara.
- “Life Cycle Assessment of Greenhouse Gas Emissions from Plug-in Hybrid Vehicles: Implications for Policy,” oleh Jeremy J. Michalek et al., diterbitkan dalam jurnal “Environmental Science & Technology” pada tahun 2011. Studi ini melakukan analisis siklus hidup kendaraan listrik dan menunjukkan bahwa kendaraan listrik memiliki emisi CO2 yang lebih rendah daripada kendaraan bermotor konvensional, bahkan ketika mempertimbangkan produksi baterai.
Namun, penting untuk diingat bahwa dampak penggunaan kendaraan listrik pada pengurangan polusi bergantung pada sumber daya energi yang digunakan untuk menghasilkan listrik. Jika listrik dihasilkan dari sumber daya yang bersih dan terbarukan seperti tenaga angin atau tenaga surya, maka dampak positifnya akan lebih besar. Di sisi lain, jika listrik dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil, dampaknya dapat berkurang. Oleh karena itu, penggunaan energi bersih dan terbarukan juga merupakan faktor penting dalam mengurangi polusi dengan kendaraan listrik.
Nah sob, jadi bagaimana. Apakah sekarang sudah siap untuk beralih kendaraan dari bahan bakar ke listrik.
Semoga bermanfaat yah….
+ There are no comments
Add yours