Pencurian ide, bolehkah? Banyak yang ingin maju pesat dan terkenal dengan cara yang cepat dan instan. Segala cara dilakukan tidak terkecuali mencuri ide dan gagasan orang lain.
Banyak para penyanyi cover lagu yang jauh lebih sukses dan meraup banyak keuntungan daripada penyanyi aslinya. Banyak pemilik akun khusus quote yang mendapatkan lebih banyak follower dan peluang bisnis daripada si empunya ide nasihat itu sendiri.
Apapun bentuknya, pencurian tetaplah tidak dibenarkan. Pencurian harta sangat merugikan pemiliknya. Namun ada yang jauh lebih kejam, yaitu pencurian ide dan gagasan.
Ketika harta yang hilang masih bisa dibeli, ditemukan kembali dengan bentuk yang sama, maka ide atau gagasan adalah kekayaan intelektual yang tidak mungkin bisa diganti. Ide datang tidak tiba-tiba seperti ilham yang datang dalam mimpi seperti yang diceritakan pada kisah-kisah khayalan. Ide datang karena hasil latihan dan pengalaman yang dijalani dan digali oleh pemiliknya.
Maka, ketika sebuah gagasan diambil tanpa izin, kemudian diclaim begitu saja oleh pelaku pencurian, lantas sang pencuri mendapatkan keuntungan lebih banyak daripada pemilik ide, ini sudah tidak bisa dimaafkan.
“Ah, cuma kalimat kok, gitu aja kesel!”
Mungkin beberapa pelaku plagiat dengan mudahnya melontarkan kalimat tersebut. Namun cobalah dibalik. Ketika para empunya karya bilang, “Cuma kalimat gitu aja, masa kamu gak bisa bikin. Bisanya nyuri doang!”
Banyak plagiat yang bangga dengan postingannya yang di-like banyak orang dan dipuja puji oleh penggemarnya yang tidak tahu apa-apa. Penggemar yang miskin literasi, malas menelusuri, sehingga dengan mudah percaya bahwa idolanya adalah sang maha pujangga yang pandai merangkai kata.
Tanpa rasa bersalah, mereka bebas memampang karya orang lain tanpa peduli pemilik sebenarnya sedang mengurut dada dan geleng kepala dengan berbagai rasa di hatinya.
Ha ha. Ironis memang. Ini lah alasan mengapa banyak penulis hebat dan terkenal dengan segudang karya masih semangat mengkampanyekan anti plagiasi, dan ajakan untuk menolak buku bajakan. Karena betapa sakit dan menyedihkannya melihat mental manusia yang begitu tega mencuri kekayaan intelektual orang lain.
Ketika para para penulis, pemilik ide usaha, atau pemilik gagasan apapun merasa kesal ketika ide mereka dicuri dan di-claim sembarangan, sesungguhnya bukan orang yang pelit, sombong atau apapun sebutannya. Mereka hanya merasa memiliki hak penuh atas karya yang dibuatnya. Cukup sebut/tulis nama mereka di belakang karya sebagai pemilik hak cipta. Itu saja. Keinginannya tidak muluk-muluk.
Tidak meminta izin untuk menyebarluaskan pun tidak apa-apa. Para pemilik karya tidak akan keberatan. Silakan sebar sebanyak apapun. Mereka akan senang jika ide/gagasannya bermanfaat untuk orang lain. Dengan catatan, nama mereka sebagai pemilik hak cipta tetap melekat pada karyanya.
Ketika para penulis marah-marah kesal, bukan hanya karena karyanya dibajak pihak lain. Namun mari lihat dari sisi lain, bahwa beliau sedang melakukan edukasi kepada banyak orang.
Kamu juga jika idenya dicuri orang lain pasti tidak suka bukan? Ingat ya…, sesederhana apapun ide seseorang, jangan pernah mencurinya. Eits, tunggu! Setiap ide tidak ada yang sederhana. Kalau memang sederhana, pasti gak dicuri bukan? Saking istimewanya, pencuri pun sampai tidak mampu membuatnya sendiri. Hm…
Mari senantiasa mengedukasi diri. Belajar meraba perasaan orang lain. Naiklah tinggi tanpa menjatuhkan. Berkarya lah dengan terus mempercayai bahwa Tuhan memberikan keajaiban di otak kita berbeda dengan orang lain.
Jika orang lain mampu menghasilkan ide brilian, kamu juga bisa, dengan terus mengasah kemampuan dan memperbanyak latihan.
Semoga bermanfaat.
+ There are no comments
Add yours