Bongkar dan Habiskan Pak Mahfud!

Estimated read time 2 min read
Share This:
See also  Garut Petcah Berikan Dukungan untuk Capres Nomor Urut 1

Mahfud
Lukisan Macho Mahfud MD yang diserahkan oleh pelukisnya (IG @mohmahfudmd)

Ruang Pena – “Bongkar dan habiskan pak!” ujar Wuri Hantoro kepada hadirin.

Kalimat ini menjadi tren awalnya ketika menyampaikan pesannya dengan lukisan sosok Mahfud MD memegang pistol yang  telah  dipublikasikan di Kampus UIN Sunan Kalijaga, 1 April lalu.

Lukisan itu memberikan inspirasi atas  lukisan yang ia pamerkan kepada Prof. Mahfud MD selaku Menkopolhukam yang marak dibicarakan. Aksi beraninya untuk menerangkan isu pencucian uang  agregatnya senilai 3,49 Triliun dengan Komisi III DPR lalu.

Tampak sejalan setelah penyerahan lukisan Wuri Hantoro kepada Mahfud MD yang dilansir melalui akun Instagramnya, beliau menjelaskan kelanjutannya bahwa Komite TPPU akan membentuk Satgas (Satuan Tugas), di Gedung DPR Jakarta Pusat, Selasa, (11/4/2023).

Mahfud MD menerangkan tugas satgas melakukan supervisi sesuai dengan Laporan Hasil Audit (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berisi tentang transaksi yang mencurigakan.

Satgas diterangkannya akan mendalami permasalahan sebagai isu, bahwa sebagian kasus tersebut sudah ditindaklanjuti.

“Sebab menurut hukum TPPU (Tindak Pidanan Pencucian Uang) yang  sudah ditindaklanjuti itu belum tentu diselesaikan,” kata Mahfud MD.

Dari ungkapan Bapak Mahfud MD tersebut mampu memberikan ilustrasi kasus yang dihadapi, bahwa boleh jadi adanya pengelabuan atau upaya mengakali proses pendalaman kasus tersebut.  

Lain halnya dengan anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani berharap Menkopolhukam dan juga Ketua Komite TPPU untuk menjelaskan secara rinci soal  Satgas yang bertugas menelusuri transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun. Menurutnya, langkah pembentukan Satgas tersebut merupakan sesuatu baik untuk menindaklanjuti temuan 349 triliun.

See also  MENAKAR PELUANG PASANGAN AMIN (ANIES-MUHAEMIN)

“Kami di Komisi III akan memberikan dukungan yang diperlukan dalam konteks tugas dan fungsi DPR untuk menindaklanjuti soal ini, dan untuk itulah tentu penjelasan yang lebih mendalam diperlukan di forum rapat Komisi III,” ujar Arsul kepada wartawan, Selasa (11/4/2023). (Dikutip dari Laman dpr.go.id)

Dari nilai yang cukup fantastis dan juga cukup banyak membutuhkan kerja ekstra dari Komite TPPU beserta Satgas yang akan dibentuk,

Apakah Satgas yang dibentuk Komite TPPU mampu membongkar nilai transaksi janggal tersebut?

Share This:

Kamu Mungkin Suka

Tulisan Lainnya

+ There are no comments

Add yours